Wilayah perairan Indonesia menyimpan sumber daya alam yang sangat melimpah. Indonesia berhak memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat di
wilayah perairannya untuk kepentingan rakyat.
Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi, “Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Kalian sudah tahu letak geografis dan letak astronomis Indonesia. Kalian juga sudah tahu batas-batas wilayah Indonesia. Sekarang tugas kalian adalah mencari informasi tentang keadaaan geografis pulau-pulau yang ada di Indonesia. Kalian boleh memilih salah satu pulau yang ada di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan lain-lain.
Tulis tugasnya sebagai berikut!
Keadaan Geografis Pulau ...... (sebutkan pulaunya)
Luas pulau:
Batas wilayah:
Keadaan alam :
- Nama pantai/laut
- Nama gunung:
Tugas dikumpulkan pekan depan.
Tetap semangat belajar ya!
No comments:
Post a Comment